Baca Berita

Monitoring Menara Telekomunikasi

Oleh : | 06 Februari 2018 | Dibaca : 765 Pengunjung

Kegiatan rutin Bidang Persandian dan Telekomunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kab.Karangasem melaksanakan monitoring menara telekomunikasi sesuai dengan Perda Kab.Karangasem Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Mengawali tahun 2018, Diskominfo memulai kegiatan monitoring menara yang berada di seputaran Kec. manggis Kab.Karangasem. Monitoring yang dilaksanakan mulai tanggal 5-12 februari 2018 tersebut menjangkau 14 menara di Kec.Manggis. 
Tim Monitoring Menara melibatkan 7 OPD terkait yaitu, Bag.Hukum Setda Kab.Karangasem, Pol PP, Bapellitbangda, DLH, Perijinan, BPKAD dan Dinas PUPR. Dimana nantinya kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk dapat memberikan evaluasi bagi pemilik menara. Prioritas utama Tim Monitoring yaitu mengecek masa berlaku ijin, kebersihan dan jumlah BTS yang terdapat dalam 1 menara. (Diskominfo)


Oleh : | 06 Februari 2018 | Dibaca : 765 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2283050

Pengunjung Online: 3