Oleh : | 16 April 2026 | Dibaca : 40 Pengunjung
Pemahaman masyarakat terhadap pola kerja fleksibel Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kerap menimbulkan persepsi yang beragam, khususnya terkait komitmen pelayanan publik. Menyikapi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem melaksanakan siaran interaktif radio bertema Penerapan Pola Kerja Fleksibel ASN di Kabupaten Karangasem di Studio RGS FM Amlapura, Kamis (16/4/2026).
Hadir sebagai narasumber Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, Cokorda Alit Surya Prabawa, S.STP., M.A.P., bersama Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Karangasem, Ir. I Komang Cenik, M.Si,.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan fleksibilitas kerja atau Flexible Working Arrangement (FWA) merupakan bagian dari transformasi budaya kerja ASN yang diatur dalam kebijakan nasional. Penerapannya dilakukan secara adaptif dan berbasis kinerja, dengan tetap mengutamakan kualitas pelayanan publik serta tidak berlaku bagi unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, dalam skema Work From Home (WFH), ASN tetap wajib memenuhi target kinerja harian, melaporkan hasil kerja, serta menjaga responsivitas terhadap atasan. Pengawasan dilakukan melalui sistem digital dan evaluasi berkala guna memastikan produktivitas tetap optimal. Melalui dialog interaktif ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk memahami kebijakan secara utuh sekaligus menyampaikan aspirasi, sehingga implementasi pola kerja fleksibel dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.(Diskominfo)
Oleh : | 16 April 2026 | Dibaca : 40 Pengunjung
Diskominfo Gelar Interaktif Radio Upaya Penangan Krisis Guru di Karangasem
47BPS Karangasem Canangkan Desa Cinta Statistik, Perkuat Tata Kelola Data Desa
63Diskominfo Hadiri Simakrama APJII Wilayah Bali
98Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
180Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber

Total Hits : 3391553
Pengunjung Online: 1