Data Tata Cara Pelayanan Informasi

Tata Cara Pelayanan Informasi

Dibaca : 255 Pengunjung

Alur Permohonan Informasi

Mekanisme permintaan pelayanan informasi adalah sebagai berikut:

  1. Pemohon informasi datang ke meja pelayanan informasi, mengisi formulir permintaan informasi publik dengan melampirkan foto copy KTP pemohon dan pengguna informasi publik.
  2. Petugas memberikan tanda bukti penerimaan permintaan informasi publik kepada pemohon informasi publik.
  3. Petugas memproses permintaan informasi publik sesuai formulir permintaan informasi publik yang telah ditandatangani oleh pemohon informasi publik.
  4. Petugas menyerahkan informasi sesuai dengan yang diminta oleh pemohon informasi, dan jika informasi publik yang diminta oleh pemohon dalam katagori informasi yang dikecualikan PPID memberikan alasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  5. Petugas memberikan tanda bukti penyerahan informasi publik kepada pemohon  informasi publik.
  6. Jika Pemohon tidak puas dengan informasi yang diberikan PPID, pemohon dapat mengajukan keberatan informasi

Alur Pelayanan Keberatan Informasi

Setiap Pemohon Informasi Publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi berdasarkan alasan berikut :

  1. Penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17.
  2. Tidak disediakannya informasi berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.
  3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi.
  4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta.
  5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi.
  6. Pengenaan biaya yang tidak wajar.
  7. Penyampaian informasi yang melebihi waktu yang diatur dalam Undang-Undang.

Alur Pelayanan Penyelesaian Sengketa Informasi



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2296526

Pengunjung Online: 4