Oleh : | 31 Januari 2017 | Dibaca : 847 Pengunjung
Mengantisipasi keterlambatan penyediaan informasi pengadaan barang jasa pemerintah, Diskominfo Karangasem memberikan sosialisasi tehnis aplikasi SIRUP versi 2 kepada seluruh SKPD di Aula kantor setempat 31-1-2017, dibuka Kabid PSDE Nyoman Wage, SH mewakili Kadiskominfo.
Menurut Kabid PSDE Nyoman Wage SH, pelaksanan sosialisasi SIRUP versi 2 menyusul terdesaknya pengumuman RUP secara online untuk dapat segera melakukan proses lelang elektronik dan proses e-purchasing di awal tahun. Kendati tidak direncanakan karena diluar perkiraan dimana pemberlakuan sistim baru SIRUP masih tahap penyempurnaan, namun karena tuntutan percepatan lelang paket kegiatan pengadaan, maka diprakarsai langsung untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh SKPD.
Data SIRUP yang diakses dati data SIMDA setelah ditarik oleh admin PPE - LPSE baru dapat difolow up oleh SKPD (PA/KPA) dalam penyediaan informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, untuk merubah, merevisi dan menetapkan paket pengadaan. Bahkan LKPP menjanjikan versi 2 ini masih akan disempurnakan dan baru bisa ready bulan Januari Minggu keempat atau awan bulan Februari 2017. Setelah melakukan konfirmasi dengan LPSE Propinsi yang juga belum siap untuk penerapan versi 2, akhirnya Tim LPSE Kab. Karangasem mencoba memahami sendiri secara langsung dan berhasil sehingga bisa melakukan sosialisasi pengisian program aplikasi SIRUP versi 2.
Kondisi yang mendesak mengharuskan ada sosialisasi kepada petgas IT SKPD terutama yang ditugaskan PA untuk melakukan input SIRUP agar bisa ditindaklanjuti oleh penyedia. Guna menjawab tantangan mengatasi keterlambatan, pelaksanaan sosialisasi teknis pengisian SIRUP versi 2 kepada seluruh SKPD yang diberikan oleh Tim LPSE Kabupaten Karangasem.
Latar belakang pengembangan aplikasi SIRUP versi 2 disebabkan karena belum semuaSKPD mengumumkan anggaran pengadaan dalam bentuk RUP ke dalam aplikasi SiRUP, pengguna SiRUP masih melakukan input secara manual, banyaknya permintaan dari pengguna SiRUP untuk mengembangkan aplikasi SiRUP
Adapun kelebihan dari versi 2 ini adalah memudahkan untuk meng uplod RKA, sangat informatif dalam pencarian paket dan memuat menu-menu yang bersifat user friendly. Sedangkan kelebihan up-lood RKA adalah PA/KPA mengumumkan semua RUP pada masing-masing SKPD, mempermudah pengisian, mempercepat penginputandan data lebih akurat. Pentingnya mengumumkan RUP adalah merupakan amanat Perpres 54/2010 tentang LPSE dan semua perubahannya serta merupakan sasaran empuk dari para auditor. (Diskominfo/Wage)
Oleh : | 31 Januari 2017 | Dibaca : 847 Pengunjung
Diskominfo Ikuti Aksi Bersih Peringati HPSN 2025
265Bupati Dana Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi Werdhi Guna Praja pada RAT 2024
234Diskominfo Terima Kunjungan BPS Kabupaten Karangasem
383Diskominfo Dukung Wujudkan CSIRT di Karangasem
309Kadis Kominfo Dampingi Wabup Studi Tiru Pengelolaan DTW ke Toba
Total Hits : 2741842
Pengunjung Online: 7