Baca Berita

Diskominfo Gelar Rapat Perubahan Tupoksi

Oleh : | 23 Januari 2017 | Dibaca : 899 Pengunjung

Pasca perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemkab Karangasem, Diskominfo menggelar rapat bersama seluruh staf membahas perubahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing bidang di Aula Diskominfo, Senin (23/1).
Kadis Kominfo, Ir. Gde Ngurah Yudiantara menjelaskan bahwa Diskominfo memiliki 3 bidang yang terdiri dari Bidang Persandian dan Telekomunikasi (Santel), Bidang Pengelolaan Sistem Data Elektronik (PSDE) dan Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Statistik (Kominfotik) dengan beberapa tugas tambahan yaitu persandian dan statistik. Dijelaskan Yudiantara terkait tugas di bidang statistik, Diskominfo memiliki fungsi publikasi data dimana fungsi pengolahan data adalah kewenangan BPS.
Sekdis Diskominfo Dra. Ni Made Prahastuti menambahkan terkait evaluasi kinerja Bidang dan Staf di tahun 2016 dan Rencana Kegiatan di tahun 2017. (Diskominfo/Leoni)


Oleh : | 23 Januari 2017 | Dibaca : 899 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2276378

Pengunjung Online: 8