Diskominfo Gelar Rapat Perubahan Tupoksi
Oleh :
| 23 Januari 2017 | Dibaca : 899 Pengunjung
Pasca perubahan Struktur Organisasi Tata Laksana (SOTK) di Pemkab Karangasem, Diskominfo menggelar rapat bersama seluruh staf membahas perubahan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing bidang di Aula Diskominfo, Senin (23/1).
Kadis Kominfo, Ir. Gde Ngurah Yudiantara menjelaskan bahwa Diskominfo memiliki 3 bidang yang terdiri dari Bidang Persandian dan Telekomunikasi (Santel), Bidang Pengelolaan Sistem Data Elektronik (PSDE) dan Bidang Komunikasi, Informasi Publik dan Statistik (Kominfotik) dengan beberapa tugas tambahan yaitu persandian dan statistik. Dijelaskan Yudiantara terkait tugas di bidang statistik, Diskominfo memiliki fungsi publikasi data dimana fungsi pengolahan data adalah kewenangan BPS.
Sekdis Diskominfo Dra. Ni Made Prahastuti menambahkan terkait evaluasi kinerja Bidang dan Staf di tahun 2016 dan Rencana Kegiatan di tahun 2017. (Diskominfo/Leoni)
Oleh :
| 23 Januari 2017 | Dibaca : 899 Pengunjung
Berita Lainnya :
Lihat Arsip Berita Lainnya :