Baca Berita

Komitmen Pemkab Karangasem Berdayakan Desa Adat, Hadir Dalam Pengukuhan Kelian Desa Adat Karangasem

Oleh : | 03 Februari 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen dalam mendukung penguatan desa adat melalui kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang mewakili Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata pada upacara Mejaya-jaya yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Kelian dan Prajuru Desa Adat Karangasem masa bhakti 2025–2030, bertempat di Pura Puseh/Bale Agung Desa Adat Karangasem, Amlapura Senin (2/2/2026).

Upacara mejaya-jaya dipuput dua orang sulinggih Ciwa-Budha Ida Pedanda Gede Putra Tamu dari Geria Jungutan Banjar Lebah Sari, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem  dan Ida Pedanda Gede Swabawa Karang Adnyana dari Geria Karang, Banjar Tri Wangsa  Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Karangasem. 

Tokoh Puri Karangasem Anak Agung Made Kosalia, SH secara resmi dikukuhkan sebagai Kelian Desa Adat Karangasem bersama 17 orang prajuru desa adat lainnya oleh Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem, I Komang Sujana, berdasarkan Surat Keputusan MDA Provinsi Bali.

Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem memandang desa adat sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial, pelestarian adat dan budaya, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kehadiran Pemerintah Kabupaten Karangasem pada pengukuhan ini merupakan wujud dukungan nyata terhadap peran desa adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal sekaligus memperkuat persatuan masyarakat,” ujar Sekda Sedana Merta.

Ia juga berharap kepengurusan Kelian dan Prajuru Desa Adat Karangasem yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, pelayanan kepada krama, serta pelestarian dresta adat.

Dalam sambutan perdananya, AA Made Kosalia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bandesa desa adat yang lama atas dedidikasi sudah mejalankan tugas-tugas sebagai bandesa. Dirinya menyadari tugas sebagai kelian sangat berat, tidak bisa kerja sendiri, dan mengharapkan tuntunan dari para sesepuh, pengelingsir desa dan semua krama  Desa Adat Karangasem. Dirinya berkomitmen mengabdi secara tulus iklas menjaga dan melestraikan budaya Bali, mejalankan roda organisasi atas dasar awig-awig dan perarem Desa Adat Karangasem. Terkait dengan jalainan kerja sama antar lembaga, pihaknya akan bersinergitas dengan pemerintah, pihak puri dan desa adat guna mewujudkan Desa Adat Karangasem yang  Santhi dan Jagadhita.   Terakhir, dia mengajak semua pihak agar tetap kokoh menjalankan kehidupan desa adat, sukreta bidang parahyangan, sukreta bidang pawongan dan sukreta bidang palemahan.

Pengukuhan ini juga memiliki nilai historis bagi Karangasem, mengingat Desa Adat Karangasem yang berdiri sejak tahun 1849 kembali dipimpin oleh tokoh dari garis keturunan Puri Karangasem. Momentum ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan desa adat dalam membangun daerah yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Karangasem, Manggala Puri Karangasem dan pengelingsir Puri se- Kabupaten Karangasem,  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Kementerian Agama, Bandesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, Pimpinan Umat Beragama Kabupaten Karangasem, Tokoh Masyarakat lintas agama, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Karangasem, Bandesa Alitan MDA Kecamatan Karangasem, Kelian Desa Adat Susuan, Tampuagan, Subagan, Tumbu, Ujung Hyang, Jasri dan Bukit, Unsur Tripikel karangasem, Prawartaka Ngadegang Kelian dan Prajuru Desa Adat Karangasem, Prajuru Desa Adat Karangasem yang lama dan yang baru dikukuhkan serta perwakilan krama 35 banjar se- Desa Adat Karangasem.(Diskominfo-Pasek Antara)  


Oleh : | 03 Februari 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3251900

Pengunjung Online: 1