Baca Berita

Sekda Karangasem Hadiri RUPS BPD Bali Tahun Buku 2025

Oleh : | 03 Februari 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, ST., MT., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025, PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang digelar di Kantor Pusat BPD Bali, Denpasar Selasa (3/2/2026).

Kehadiran Sekda Karangasem dalam forum strategis tersebut mewakili Pemerintah Kabupaten Karangasem sebagai salah satu pemegang saham, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penguatan peran dan kinerja perbankan daerah.

RUPS membahas sejumlah agenda penting, di antaranya laporan kinerja dan keuangan Tahun Buku 2025, arah kebijakan strategis perusahaan, serta upaya peningkatan tata kelola perbankan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Sekda Karangasem Sedana Merta,  menegaskan bahwa BPD Bali memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya melalui dukungan pembiayaan bagi sektor UMKM, pembangunan daerah, serta pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang profesional dan akuntabel.

“Pemerintah Kabupaten Karangasem mendukung penuh langkah-langkah penguatan BPD Bali agar terus tumbuh sebagai bank daerah yang sehat, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam RUPS ini, Pemkab Karangasem berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPD Bali semakin kuat dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem.(Diskominfo)


Oleh : | 03 Februari 2026 | Dibaca : 3 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3251900

Pengunjung Online: 1