Baca Berita

Pemkab Karangasem Perkuat Kualitas LKPD 2025 Targetkan WTP ke 11

Oleh : | 30 Januari 2026 | Dibaca : 72 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Menargetkan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut, Pemkab Karangasem menggenjot kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui langkah percepatan dan penguatan penyusunan laporan keuangan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Upaya ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Pemkab Karangasem dalam mempertahankan predikat WTP yang telah diraih sebanyak 10 kali berturut-turut.

Sebagai wujud konkret, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan,  yang diikuti oleh jajaran pengelola keuangan perangkat daerah sebagai langkah penyamaan persepsi dan penguatan teknis penyusunan LKPD, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Kamis (29/2/2026).

Dalam arahannya, Sekda Karangasem menekankan tiga fokus utama yang menjadi perhatian Pemkab Karangasem dalam penyusunan LKPD 2025. Pertama, pengetatan sinkronisasi data melalui input saldo awal yang akurat guna menjamin kesinambungan saldo neraca dari Tahun Anggaran 2024 ke 2025 tanpa selisih. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga validitas data sejak awal proses penyusunan laporan.

Kedua, Pemkab Karangasem memperkuat integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tulang punggung pengelolaan keuangan digital. Optimalisasi SIPD memungkinkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO) ditarik langsung dari sistem, sehingga memperkecil potensi kesalahan manual serta mempercepat konsolidasi data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketiga, Sekda menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Karangasem terhadap penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penerapan standar ini menjadi jaminan bahwa laporan keuangan daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kualitas laporan keuangan adalah cerminan kinerja pemerintah daerah. Saya minta seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan bekerja disiplin, proaktif, dan tepat waktu. Laporan yang berkualitas tidak hanya menjaga WTP, tetapi juga membuka peluang insentif fiskal yang manfaatnya kembali kepada masyarakat Karangasem,” tegas Sedana Merta.

Selain penguatan kebijakan dan sistem, peserta juga dibekali penggunaan aplikasi Counter EETA berbasis Excel untuk menyeragamkan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Sinergi antara penguatan sistem, regulasi, dan kapasitas sumber daya manusia diharapkan mampu menghasilkan LKPD yang semakin kredibel.

Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Karangasem optimistis dapat kembali meraih WTP ke-11, sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik. (Diskominfo)


Oleh : | 30 Januari 2026 | Dibaca : 72 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3334417

Pengunjung Online: 5