Oleh : | 20 Januari 2026 | Dibaca : 210 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi e-Surat bagi Pemerintah Desa secara daring (online) dengan peserta para Sekretaris Desa serta calon Admin/Operator dari seluruh desa se-Kabupaten Karangasem, Selasa (20/1/2026).
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Permana Wahyuni, A.Par., M.A.P., dalam pengantarnya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Karangasem untuk mendorong tertib administrasi pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi, sekaligus menindaklanjuti permohonan sejumlah pemerintah desa terkait fasilitasi penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).
Permana Wahyuni juga menyampaikan bahwa hingga saat ini pemanfaatan aplikasi e-Surat baru diterapkan di Desa Nyuhtebel. Pada tahun 2026, Dinas Komunikasi dan Informatika menargetkan seluruh desa di Kabupaten Karangasem dapat difasilitasi dalam pemanfaatan aplikasi e-Surat, khususnya dalam penerbitan dan penggunaan sertifikat tanda tangan elektronik sebagai bagian dari penguatan implementasi smart village.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P., menegaskan bahwa transformasi menuju pemerintahan digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Digitalisasi layanan administrasi, termasuk pengelolaan surat-menyurat, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih modern, tertib, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, Ida Nyoman Astawa menyampaikan bahwa aplikasi e-Surat tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja pemerintah desa, melainkan untuk menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan ketertiban arsip, serta mendukung pelayanan pemerintahan desa yang lebih cepat dan profesional. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem juga berkomitmen untuk terus berperan sebagai fasilitator dan pendamping teknis dalam implementasi pemerintahan digital di desa.
Kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi e-Surat bagi Pemerintah Desa ini secara resmi diharapkan dapat membangun pemahaman yang sama terkait manfaat, alur pemanfaatan, serta kesiapan sumber daya pemerintah desa dalam mengimplementasikan aplikasi e-Surat secara bertahap dan berkelanjutan. (Diskominfro)
Oleh : | 20 Januari 2026 | Dibaca : 210 Pengunjung
Diskominfo Fasilitasi Penyisihan Lomba Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026
55Diskominfo Gelar Rakor dan Penguatan PPID, Dorong Pelayanan Informasi Publik yang Transparan dan Berkualitas
51Diskominfo Bersama Kemkomdigi Verifikasi Sinyal Atasi Blankspot di Wilayah Karangasem
64Diskominfo Ikuti Bintek Digitalisasi Bansos Dalam Dukungan Komunikasi dan Publikasi
66Observasi Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026 di Karangasem

Total Hits : 3449564
Pengunjung Online: 1