Baca Berita

Diskominfo Gelar Rakor dan Penguatan PPID, Dorong Pelayanan Informasi Publik yang Transparan dan Berkualitas

Oleh : | 12 Mei 2026 | Dibaca : 12 Pengunjung

Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (12/5/2026), bertempat di Ruang Rapat Sabha Jnana Wartha Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem.

Kegiatan ini diikuti oleh admin PPID dan pengelola layanan informasi publik dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, dengan tujuan memperkuat sinergi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem,Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan prima.

“PPID Pelaksanamerupakan ujung tombak pengelolaan, penyediaan, dan pelayanan informasi di masing-masing perangkat daerah. Tanpa sinergi, kapasitas, dan komitmen yang kuat dari PPID Pelaksana, target keterbukaan informasi publik di tingkat kabupaten tidak akan tercapai secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya menyelaraskan pemahaman tata kelola informasi publik sesuai regulasi terbaru, mengevaluasi capaian dan kendala pelayanan informasi, memperkuat kapasitas SDM pengelola PPID, serta memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan informasi publik.

Berdasarkan evaluasi tahun sebelumnya, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan informasi publik, seperti keterlambatan tanggapan permohonan informasi, inkonsistensi klasifikasi informasi, belum terintegrasinya basis data antar perangkat daerah, hingga perlunya peningkatan kompetensi teknis petugas PPID.

Dalam arahannya, juga menekankan lima hal  strategis kepada seluruh PPID Pelaksana, yakni memastikan penunjukan petugas PPID yang kompeten, mengoptimalkan pemanfaatan platform digital, melakukan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, serta menjadikan pengaduan dan umpan balik masyarakat sebagai bahan evaluasi berkelanjutan.

Dalam sesi materi disampaikan oleh narasumber Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Ns. I Gede Dedy artho, S.Kep., M.kes., MH. Para peserta mendapatkan penguatan terkait kebijakan keterbukaan informasi publik, tugas dan fungsi PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik dan dokumentasi publik, tata cara pelayanan permohonan informasi, pengelolaan website PPID, hingga strategi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

Selain itu, Diskominfo Kabupaten Karangasem juga memaparkan berbagai inovasi pelayanan informasi publik yang telah dikembangkan, seperti digitalisasi layanan permohonan informasi, penguatan website dan media sosial PPID, pemanfaatan videotron sebagai media informasi publik, serta pengembangan aplikasi “Nangun Digital Karangasem” yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik daerah.

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun koordinasi aktif antara PPID Utama dan PPID Pelaksana, meningkatnya pemahaman admin PPID terhadap pelayanan informasi publik, tersusunnya langkah tindak lanjut pembenahan dokumentasi informasi publik, serta meningkatnya kualitas keterbukaan informasi publik Pemerintah Kabupaten Karangasem secara berkelanjutan.(Diskominfo)


Oleh : | 12 Mei 2026 | Dibaca : 12 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3439226

Pengunjung Online: 2