Oleh : | 12 Januari 2026 | Dibaca : 41 Pengunjung
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bersama Sekdis, para Kabid selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) serta admin PBJ (Pengadaan Barang Jasa) dilingkungan Diskominfo mengikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Versi 6 secara during yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Karangasem bertempat di Aula Diskominfo, Senin (12/1/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem E-Katalog Versi 6 sebagai platform terbaru pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian PBJ Setda Kabupaten Karangasem, Putu Diastra Utama, menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap mekanisme dan fitur E-Katalog Versi 6 agar proses pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui penerapan E-Katalog Versi 6, seluruh PPK, PPTK, dan admin PBJ OPD diharapkan memahami alur pengadaan secara menyeluruh. Dengan menggunakan sistem ini, proses pengadaan akan berlangsung lebih transparan, terdokumentasi dengan baik, serta secara hukum dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Diastra.
Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD senantiasa berkoordinasi dengan Bagian PBJ dalam setiap tahapan pengadaan, khususnya dalam masa transisi dan penyesuaian penggunaan E-Katalog Versi 6, guna meminimalkan kendala teknis maupun administratif.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif berdiskusi, terutama terkait penerapan teknis E-Katalog Versi 6 dalam mendukung kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing OPD.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Diskominfo)
Oleh : | 12 Januari 2026 | Dibaca : 41 Pengunjung
Diskominfo Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Peran sebagai Pusat Informasi Daerah
86Diskominfo Gelar Romantik, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
115Diskominfo Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah KIP Tahun 2025
98Apel Pagi Diskominfo Karangasem: Penguatan Integritas ASN dan Penyerahan Satyalancana
137Diskominfo Terima Kunjungan BNNK Karangasem Tingkatkan Sinergi Publikasi

Total Hits : 3210175
Pengunjung Online: 7