Baca Berita

PPID Karangasem Raih Rengking Empat se-Bali

Oleh : | 03 November 2016 | Dibaca : 626 Pengunjung

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Karangasem ditetapka meraih peringkat empat dengan perolehan skor 236 dari sepuluh peserta PPID se-Bali dalam evaluasi pelaksanaan pengelolaan informasi dan dokumentasi tahun 2016. Pengumuan penetapan peringkingan diumumkan kemarin secara seremonial, Rabu (2/11) di Kantor Komisi Informasi (KI) Provisnsi Bali. Peringkat satu sampai tiga dimenangkan PPID Kota Denpasar, PPID Jembrana dan PPID Provinsi Bali. Sedangkan peringkat terendah PPID Kabupaten Gianyar.

Menurut Ketua Panitia Peringkingan yang Komisoner KI, Gusti Ngurah Wirajasa, SE kreteria pemeringkatkan meliputi keberadaan PPID, pembuatan SOP, penyiapan administrasi formulir informasi layanan publik, tata cara penanganan permohonan informasi publik dan prosedur antisipasi penanganan sengketa informasi publik dan konten website.

Sementara itu, Ketua KI Prov. Bali I Gede Agus Astapa, SSos, MM, dalam sambuatannya mengatakan, peringkingan PPID tahun 2016 baru pertama kali dilaksanakan, diharapkan kedepan evaluasi peringkingan bukan hanya menyasar PPID tetapi melibatkan badan publik lainnya di masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali.

Dikatakan Agus Astapa, evalausi ini sebagai wujud implementasi Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Badan publik wajib menyediakan jenis informasi publik meliputi, serta merta, setiap saat dan dikecualikan.

Turut memberikan sambutan Gubernur Bali yang diwakili Karo Humas, I Dewa Gede Mahendra, SH, MH, mengatakan, pihaknya menyambut baik dilaksanakannya evaluasi peringkingan PPID sebagai wujud implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik. Mahendra mengharapkan Dinas Perhubungan dan Informasi dan Komunikasi Provinsi Bali, agar membantu pendanaan Komisi Informasi agar dapat melaksanakan kegiatan lainnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam perengkingan oleh Ketua KI Prov. Bali I Gede Agus Astapa, SSos, MM kepada pemenang rengking satu sampai tiga dan terendah. (Diskominfo/Pasek Antara)


Oleh : | 03 November 2016 | Dibaca : 626 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2009458

Pengunjung Online: 2