Baca Berita

Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Untuk Pemberdayaan KIM di Kabupaten Karangasem

Oleh : | 31 Maret 2016 | Dibaca : 902 Pengunjung

Dalam rangka pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan KIM, Diskominfo Kabupaten Karangasemmengundang Kepala Desa, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Karangasembertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Kamis (31/3).Dengan tema Pengelolaan Dana Desa Untuk Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kegiatan menghadirkan narasumber Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Karangasem Drs. I Komang Subadra, M.AP.

Kabid Kominfo Diskominfo Kab. Karangasem, Drs. Komang Pasek Antara membuka acara dan menyampaikan arahan tentang pentingnya informasi bagi pengembangan diri dan masyarakatdan mengharapkan KIM bukan hanya aktif menjadi wahana penyebaran informasi namun memiliki kegiatan produktif sehingga benar-benar menjadi kelompok pemberdayaan masyarakat.Sebelum masuk ke materi, Pasek Antara menyampaikan secara garis besar tentang KIM terkait kerangka acuan pengembangan dan pemberdayaan KIM, Rencana Kegiatan KIM serta menghimbau agar setiap desa yang belum memiliki SK KIM segera membuat demi kelancaran peran KIM di masyarakat.

Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Karangasem Drs. I Komang Subadra, M.AP menyampaikan kepada peserta terkait Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 86 yang menjelaskan Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Menurut UU Desa, terdapat salah satu kewenangan desa adalah pembinaan Lembaga Komunikasi Masyarakat (LKM), dimana KIM merupakan salah satu lembaga yang bisa didanai melalui APBDes.

Sesi berikutnya adalah diskusi menampung aspirasi, diantaranya usulan perlunya sosialisasi keberadaan KIMyang langsung menyasar ke masyarakat sertaperlunya penguatan sarana dan prasarana KIM.Menanggapi aspirasi tersebut pihak Diskominfo,Drs. Komang Pasek Antara memberi respon positif dimana pihak desadapat mengirimkan surat undangan untuk sosialisasi ke Diskominfo maka Diskominfo siap melakukansosialisasi eksistensi KIM.

Sebagai penutup, Pasek Antara menyampaikan contoh pengelolaaan KIM di wilayah lain yaitu KIM Swaraguna Surabaya yang 70% aktivitasnya dilakukan secara online mulai dari melakukan penjualan produk UMKM di desanya melalui website hingga berperan dalam penyebaran informasi antar warga maupun dengan pemerintah daerah secara online. (Diskominfo/Leoni WS)

sanya melalui website hingga berperan dalam penyebaran informasi antar warga maupun dengan pemerintah daerah secara online. (Diskominfo/Leoni WS)


Oleh : | 31 Maret 2016 | Dibaca : 902 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2275976

Pengunjung Online: 9