IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN
Dibaca : 255 Pengunjung
A. Persyaratan :
Untuk Bangunan Rumah Tinggal
-
Foto copy KTP/Keterangan Domisili
-
Sertifikat tanah/Status Tanah
-
Foto Copy Surat Pajak Tanah (PBB)
-
Site Plan
-
Denah & gambar detail bangunan
-
Surat pernyataan Tetangga sebelah menyebelah / Penyanding
-
Rencana Biaya
-
Surat pengantar Camat
Untuk Bangunan Pondok wisata, Home Stay (5 Kamar atau Kurang), Bangunan Usaha Diving, Rafting, Agrowisata :
-
Foto copy KTP/Keterangan Domisili
-
Sertifikat tanah/Status Tanah
-
Foto Copy Surat Pajak Tanah (PBB)
-
Site Plan
-
Denah & gambar detail bangunan
-
Surat pernyataan Tetangga sebelah menyebelah / Penyanding
-
Rencana Biaya
-
Surat pengantar Camat
-
Rekomendasi Bupati Cq. Dinas Pariwisata Kabupaten Karangasem
-
Izin Lokasi
Untuk Bangunan Hotel Melati, Hotel Berbintang, Cottage dan yang sejenis (lebih dari 5 kamar), Restauran, Rumah Makan :
-
Foto copy KTP/Keterangan Domisili
-
Sertifikat tanah/Status Tanah
-
Foto Copy Surat Pajak Tanah (PBB)
-
Site Plan
-
Denah & gambar detail bangunan
-
Surat pernyataan Tetangga sebelah menyebelah / Penyanding
-
Rencana Biaya
-
Surat pengantar Camat
-
Rekomendasi Bupati
-
Izin Lokasi
-
Izin Prinsip Gubernur Bali (kecuali yang menggunakan fasilitas penanaman modal PMA atau PMDN)
-
Dokumen UKL – UPL (luas lahan 2 Ha)
-
Dokumen AMDAL (Luas lahan 5 Ha/lebih dan 200 Kamar/lebih)
Untuk Bangunan Industri, Perumahan, Fasilitas Umum, Bangunan Khusus, Perdagangan, Pendidikan, Kelembagaan :
-
Foto copy KTP/Keterangan Domisili
-
Sertifikat tanah/Status Tanah
-
Foto Copy Surat Pajak Tanah (PBB)
-
Site Plan
-
Denah & gambar detail bangunan
-
Surat pernyataan Tetangga sebelah menyebelah / Penyanding
-
Rencana Biaya
-
Surat pengantar Camat
-
Izin Lokasi
-
Dokumen UKL – UPL (luas lahan kurang dari 5 Ha)
-
Dokumen AMDAL (Luas lahan 5 Ha/lebih)
Dibaca : 255 Pengunjung
Perizinan Lainnya :
Lihat Arsip Perizinan Lainnya :