Baca Perizinan

Tanda Daftar Industri

Dibaca : 255 Pengunjung

A. Persyaratan

  1. Foto copy KTP (rangkap 3)
  2. Surat pendamping (rangkap 3)
  3. Daftar nama karyawan perusahaan (rangkap 3)
  4. Daftar mesin dan peralatan (rangkap 3)
  5. Daftar bahan baku/penolong (rangkap 3)
  6. Daftar jenis barang yang diproduksi (rangkap 3)
  7. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (rangkap 3)
  8. Foto copy NPWP (rangkap 3)
  9. Foto copy Akte Perusahaan untuk usaha berbadan hukum (rangkap 3)
  10. Materai Rp. 6.000 (3 lembar)
  11. Izin HO (bagi industri yang diwajibkan)
  12. UKL / UPL / SPPL


Dibaca : 255 Pengunjung


Perizinan Lainnya :

Lihat Arsip Perizinan Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2006742

Pengunjung Online: 3