Baca Perizinan

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dibaca : 255 Pengunjung

A. Persyaratan, masing-masing rangkap 1

  1. Mengisi formulir
  2. Foto copy KTP
  3. Surat pengesahan dari pengadilan (CV, Fa, BUMN dan Badan usaha lainnya)
  4. Foto copy NPWP
  5. Foto copy SIUP
  6. Meterai Rp. 6.000
  7. Akta Notaris
  8. Surat pengesahan Menteri Kehakiman (PT)


Dibaca : 255 Pengunjung


Perizinan Lainnya :

Lihat Arsip Perizinan Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2007839

Pengunjung Online: 1