Sosialisasi Pemanfaatan Repeater Milik Pemkab Melalui Penggunaan Radio Komunikasi HT
Oleh :
| 20 Januari 2017 | Dibaca : 1399 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi Pemanfaatan Repeater Milik Pemkab Melalui Penggunaan Radio Komunikasi/HT di Aula Diskominfo, Kamis (19/1). Menghadirkan narasumber I Wayan Yasa, ST dengan 12 orang peserta yang diundang dari OPD yang terkait.
Sosialisasi dibuka Kadis Kominfo Ir.Gde Ngurah Yudiantara, MM, mengatakan bahwa saat ini Pemkab Karangasem memiliki 3 buah repeater yangh dibangun untuk memfasilitasi komunikasi antar petugas yang menjalaskan tugas kedinasan di lapangan. Untuk itu dijelaskan Yudiantara bahwa penting mengetahui frekuensi masing-masing repeater untuk disesuaikan dengan frekuensi masing-masing HT milik petugas di lapangan. Ditekankan Yudiantara agar penggunaan HT milik Pemda harus digunakan sesuai keperluan Pemda bukan untuk urusan pribadi.
Narasumber I Wayan Yasa, ST selaku teknisi RPU Diskominfo menjelaskan spesifikasi masing-masing repeater dimana repeater milik Pemkab Karangasem legal dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan komunikasi. Lebih lanjut dijelaskan Yasa bahwa ketiga repeater ini telah terhubung satu sama lain sehingga petugas lapangan dapat berkomunikasi dengan HT di wilayah Karangasem.
Dari sesi tanya jawab, perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Kesbangpollinmas mengajukan pertanyaan yang sama mengenai cakupan area masing-masing repeater. I Wayan Yasa, ST menjelaskan untuk Repeater Pemda I mencakup area Kubu, Tulamben, Culik, Abang, Amed, Ujung, Kota Amlapura, Bebandem, Karangasem bagian timur; Repeater Pemda II mencakup area Selat, Sidemen, Rendang, Karanagsem bagian barat; Repeater Pemda III mencakup area Candidasa, Sengkidu, Manggis, Antiga, Samuh, Padangbai dan Karangasem bagian Tenggara-Selatan. (Diskominfo)
Oleh :
| 20 Januari 2017 | Dibaca : 1399 Pengunjung
Berita Lainnya :
Lihat Arsip Berita Lainnya :