Baca Berita

Kadis Kominfo Hadiri Acara Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman

Oleh : | 06 Maret 2026 | Dibaca : 4 Pengunjung

Kadis Kominfo, Ida Nyoman Astawa menghadiri acara Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 di Wantilan Saba Prakerthi Kabupaten Karangasem, Kamis (5/3/2026).

Hadir dalam Kesempatan tersebut, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata didampingi Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., serta Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Karangasem.

Kabupaten Karangasem tahun ini memperoleh opini Kualitas Tinggi dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, Bupati Parwata secara jujur mengakui adanya penurunan skor dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2024 Karangasem meraih nilai 95,41 (Kualitas Tertinggi), pada penilaian tahun 2025 ini terjadi pergeseran kualitas akibat inovasi parameter penilaian Ombudsman yang lebih menekankan pada aspek kualitas pelayanan dan kualifikasi kepatuhan.

"Penilaian Ombudsman ini bukan untuk disikapi dengan defensif, melainkan sebagai cermin. Kita harus jujur mengakui masih ada kelemahan, mulai dari transparansi, kepastian waktu, hingga budaya pelayanan yang belum sepenuhnya berempati," ujar Bupati Parwata di hadapan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali dan jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Sebagai langkah konkret, Bupati menginstruksikan lima poin utama reformasi pelayanan: Reformasi SOP Menyeluruh: Audit total standar pelayanan untuk memangkas persyaratan tambahan yang tidak relevan, Digitalisasi Pelayanan: Mengurangi interaksi tatap muka guna meminimalkan antrean dan peluang maladministrasi, Respon Cepat Pengaduan: Pembentukan tim kerja dengan standar respon maksimal 2x24 jam, Peningkatan Integritas ASN: Penerapan reward and punishment yang tegas; ASN responsif akan diapresiasi, pelanggar standar dikenakan sanksi dan Monitoring Berkala: Evaluasi rutin secara mandiri maupun kolaborasi dengan masyarakat.

"Masyarakat datang ke kantor kita bukan untuk 'meminta tolong', melainkan untuk mendapatkan haknya. Saya ingin Karangasem tidak hanya kaya akan budaya dan alam, tapi juga unggul dalam pelayanan publik yang manusiawi," tegas Bupati.

Pada tahun 2025, Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) yang menjadi lokus penilaian meliputi RSUD Karangasem, Dinas Sosial PPPA PPKB, serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Hasil rata-rata dari ketiga unit ini menempatkan Karangasem pada kategori Kualitas Tinggi (Kualifikasi Baik).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., memaparkan beberapa poin krusial terkait transformasi penilaian tahun ini, diantaranya penekanan pada paradigma baru penilaian yang kini bertumpu pada pemenuhan 14 komponen standar pelayanan publik serta pergeseran fokus dari sekadar administratif menuju penilaian substansi tata kelola yang mencakup kesiapan proses hingga tingkat kepercayaan masyarakat.

 “Hasil opini ini harus dimaknai sebagai "alarm" kebijakan bagi kepala daerah untuk memastikan rekomendasi perbaikan dijalankan secara konsisten dan bukan sekadar seremonial, sembari mengingatkan pentingnya memperkuat kanal pengaduan sebagai instrumen evaluasi vital dalam mencegah potensi maladministrasi, ujar Sri Widayanthi.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam apresiasi oleh Bupati kepada unit-unit kerja yang tetap menunjukkan performa.(Diskominfo)


Oleh : | 06 Maret 2026 | Dibaca : 4 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P.
NIP. 197709031996121001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 3303996

Pengunjung Online: 1