Oleh : | 13 Februari 2026 | Dibaca : 32 Pengunjung
Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2027, bertempat di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang hadiri Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, perwakilan dari Bappeda Provinsi Bali, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karangasem, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, Majelis Desa Adat, Forum Perbekel, akademisi, serta berbagai unsur organisasi kemasyarakatan dan profesi.
Dalam sambutannya, Bupati Parwata menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. RKPD Tahun 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029.
“Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Menuju Karangasem yang AGUNG, yang dijabarkan dalam tiga misi dan 17 Program Prioritas AGUNG, kita ingin mewujudkan masyarakat Karangasem yang sejahtera dan gemah ripah loh jinawi,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini berfungsi sebagai ruang partisipatif untuk menggali permasalahan aktual, isu-isu strategis, serta menyelaraskan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Karangasem membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh peserta untuk memberikan saran, kritik, dan masukan guna menyempurnakan Ranwal RKPD Tahun 2027.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, dalam arahannya menyoroti capaian indikator ekonomi makro Kabupaten Karangasem. Dari lima indikator utama: pertumbuhan ekonomi, persentase kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat pengangguran terbuka, dan ketimpangan pendapatan (gini rasio) dan tiga indikator utama yakni pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan IPM masih berada pada posisi terakhir dibandingkan kabupaten/kota lain di Bali.
“Kita harus merasa wirang dan jengah terhadap kondisi ini. Perangkat daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan pembangunan harus melakukan terobosan dan lompatan untuk mengejar ketertinggalan,” tegasnya.
Sekda juga mengingatkan agar setiap program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak langsung terhadap pencapaian target pembangunan. Ia menekankan pentingnya efisiensi belanja operasional yang bersifat rutin dan tidak berdampak signifikan terhadap indikator kinerja pembangunan.
Terkait keterbatasan kemampuan fiskal daerah, Pemkab Karangasem mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penggalian potensi-potensi baru yang dikoordinasikan oleh BPKAD. Selain itu, perangkat daerah diminta aktif memanfaatkan peluang pendanaan dari berbagai sumber, seperti Bantuan Keuangan Khusus, APBD Provinsi Bali, APBN, maupun sumber pendanaan lainnya di bawah koordinasi Bappeda.
Kepala Bappeda Kabupaten Karangasem, I Gusti Bagus Widiantara, dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik diikuti sebanyak 120 peserta dari berbagai unsur pemangku kepentingan. Forum ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta memperoleh masukan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2027.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan RKPD telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembentukan Tim Penyusun, penerbitan surat edaran juknis Musrenbang, pendampingan penginputan usulan desa/kelurahan dan pokok-pokok pikiran DPRD, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD), hingga Forum Konsultasi Publik yang digelar hari ini.
Tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan pada 18–27 Februari 2026, Forum Perangkat Daerah pada Maret 2026, hingga penetapan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2027 yang direncanakan pada akhir Juni 2026 setelah penetapan RKPD Provinsi Bali.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap dokumen RKPD Tahun 2027 dapat tersusun lebih komprehensif, terarah, dan selaras dengan perencanaan pembangunan provinsi maupun nasional, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Karangasem.(Diskominfo)
Oleh : | 13 Februari 2026 | Dibaca : 32 Pengunjung
Pimpinan Karangasem Gelar Mancakrida (Outbond) maknai Moment Valentine
29Bupati Karangasem Ikuti Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan LKD 2025
23Pemkab Karangasem Koordinasi ke Kanreg BKN Wilayah X Denpasar
27Bupati Karangasem Hadiri Silaturahmi Wapres Bersama Pelaku Usaha Pariwisata
30Karangasem Beralih Kepengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

Total Hits : 3275739
Pengunjung Online: 2