Baca Berita

Diskominfo Raih Predikat Informatif Dalam Penganugrahan KIP Tahun 2024

Oleh : | 10 Desember 2024 | Dibaca : 12 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bali. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, didampingi Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/12/2024).

Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya, mengatakan penilaian keterbukaan informasi publik kini semakin fokus dalam menilai kinerja badan publik sebagai penyedia layanan informasi. Namun, pendekatan ini tidak hanya berhenti di sana. Penting untuk memperhatikan pandangan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi yang disediakan.

Lebihlanjut Agus Wirajaya menyampaikan bahwa rangkaian Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik ini dilaksanakan secara elektronik (E-Monev). Pelaksanaan kegiatan ini sudah berjalan sejak bulan juli 2024 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Aassesment Quistioner (SAQ), dan seluruh kegiatan berakhir dengan terselenggaranya Penganugerahan keterbukaan informasi badan publik. Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2024, Komisi Informasi Provinsi Bali mengundang badan publik untuk berpartisipasi berjumlah 161 badan publik, yang terdiri dari 8 kategori badan publik yaitu; PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMD/Perusda, Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan.

Agus Wirajaya juga menekankan, bahwa hasil penganugerahan ini, bukanlah suatu ajang yang dimaknai sebagai kontestasi antar badan publik, tetapi harus kita maknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi pada badan publik di Bali, yang terpenting adalah pada kualifikasi, bukan peringkat dan nilai suatu badan publik. Dan yang utama adalah Keterbukaan Informasi Publik memberikan manfaat bagi masyarakat dan badan publik.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengapresisasi kegiatan tersebut yang mencerminkan peningkatan pemahaman dan komitmen yang semakin kuat dari pimpinan badan publik dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Capaian ini juga menjadi motivasi bagi badan publik di Provinsi Bali untuk terus menjaga integritas, memperkuat layanan informasi, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Bali, Forkopimda Provinsi Bali, unsur Lembaga/Instansi Vertikal Tingkat Wilayah/Provinsi, Unsur Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Bali, unsur Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, serta undangan lainnya. (Diskominfo)


Oleh : | 10 Desember 2024 | Dibaca : 12 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2297001

Pengunjung Online: 1