Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 174 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmons) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, diikuti oleh perwakilan OPD dan seluruh perbekel se-Kabupaten Karangasem, bertempat di aula Diskominfo, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih ๐๐ค๐๐๐dalam penggunaan spektrum radio, mencegah penyalahgunaan, dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat dan lembaga.
Sekretaris Diskominfo I Gusti Ngurah Swisnawa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara spektrum frekuensi radio legal dan ilegal. Contohnya, dalam penggunaan handy talky, spektrum yang terdaftar memiliki batasan penggunaan yang perlu dihormati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk tidak menyalahgunakan spektrum tersebut demi menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Upaya juga dilakukan untuk mengurangi spektrum ilegal guna mencegah penyalahgunaan frekuensi radio. Diskominfo Karangasem bersama Balmons berkomitmen untuk terus berusaha mengurangi spektrum ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (Diskominfo
Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 174 Pengunjung
Diskominfo Selenggarakan Pelatihan Penggunaan Google Drive Workspace
102Kabid Santik sebagai Narasumber pada Pembinaan Statistik Sektoral
77Kadis Kominfo hadiri Puncak Karya Bhatara Turun Kabeh di Besakih
93Kabid Santik Hadiri Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik
84Kesepakatan bersama dalam Upaya Penataan Jaringan Internet di Karangasem
Total Hits : 2013933
Pengunjung Online: 1