Baca Berita

๐’๐จ๐ฌ๐ข๐š๐ฅ๐ข๐ฌ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ฐ๐š๐ฌ๐š๐ง ๐’๐ฉ๐ž๐ค๐ญ๐ซ๐ฎ๐ฆ ๐…๐ซ๐ž๐ค๐ฎ๐ž๐ง๐ฌ๐ข ๐‘๐š๐๐ข๐จ

Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 259 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmons) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, diikuti oleh perwakilan OPD dan seluruh perbekel se-Kabupaten Karangasem, bertempat di aula Diskominfo,  Rabu (22/11/2023).

 Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih ๐‘Ž๐‘ค๐‘Ž๐‘Ÿ๐‘’dalam penggunaan spektrum radio, mencegah penyalahgunaan, dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat dan lembaga.

Sekretaris Diskominfo I Gusti Ngurah Swisnawa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara spektrum frekuensi radio legal dan ilegal. Contohnya, dalam penggunaan handy talky, spektrum yang terdaftar memiliki batasan penggunaan yang perlu dihormati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk tidak menyalahgunakan spektrum tersebut demi menghindari dampak yang tidak diinginkan.

Upaya juga dilakukan untuk mengurangi spektrum ilegal guna mencegah penyalahgunaan frekuensi radio. Diskominfo Karangasem bersama Balmons berkomitmen untuk terus berusaha mengurangi spektrum ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (Diskominfo


Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 259 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2272066

Pengunjung Online: 6