Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 381 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmons) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, diikuti oleh perwakilan OPD dan seluruh perbekel se-Kabupaten Karangasem, bertempat di aula Diskominfo, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih ๐๐ค๐๐๐dalam penggunaan spektrum radio, mencegah penyalahgunaan, dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat dan lembaga.
Sekretaris Diskominfo I Gusti Ngurah Swisnawa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara spektrum frekuensi radio legal dan ilegal. Contohnya, dalam penggunaan handy talky, spektrum yang terdaftar memiliki batasan penggunaan yang perlu dihormati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk tidak menyalahgunakan spektrum tersebut demi menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Upaya juga dilakukan untuk mengurangi spektrum ilegal guna mencegah penyalahgunaan frekuensi radio. Diskominfo Karangasem bersama Balmons berkomitmen untuk terus berusaha mengurangi spektrum ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (Diskominfo
Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 381 Pengunjung
Diskominfo Selenggarakan Webinar Online Si Kamindika Seri ke 3
249Ida Nyoman Astawa Dilantik Menjadi Kadis Kominfo Kabupaten Karangasem
279Pelatihan Literasi Informasi dan Media Digital Perkuat KIM Karangasem
204Diskominfo Gelar Pembinaan Statistik Sektoral Dorong Penguatan Satu Data Indonesia
201Komisi Informasi Provinsi Bali Launching E Monev KIP 2025 di Kabupaten Karangasem
Total Hits : 3008589
Pengunjung Online: 4