Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 260 Pengunjung
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem bekerja sama dengan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio (Balmons) melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio, diikuti oleh perwakilan OPD dan seluruh perbekel se-Kabupaten Karangasem, bertempat di aula Diskominfo, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat lebih ๐๐ค๐๐๐dalam penggunaan spektrum radio, mencegah penyalahgunaan, dan menghindari dampak buruk terhadap masyarakat dan lembaga.
Sekretaris Diskominfo I Gusti Ngurah Swisnawa, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan antara spektrum frekuensi radio legal dan ilegal. Contohnya, dalam penggunaan handy talky, spektrum yang terdaftar memiliki batasan penggunaan yang perlu dihormati. Masyarakat dan lembaga diminta untuk tidak menyalahgunakan spektrum tersebut demi menghindari dampak yang tidak diinginkan.
Upaya juga dilakukan untuk mengurangi spektrum ilegal guna mencegah penyalahgunaan frekuensi radio. Diskominfo Karangasem bersama Balmons berkomitmen untuk terus berusaha mengurangi spektrum ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkontrol dalam penggunaan spektrum frekuensi radio. (Diskominfo
Oleh : | 22 November 2023 | Dibaca : 260 Pengunjung
Diskominfo Selenggarakan Rapat Teknis Terkait Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pendataan Penduduk Karangasem
377Sekda Karangasem Buka Kegiatan Pelatihan KIM
310Diskominfo Ikuti Sosialisasi Integrasi Layanan Primer
306Sosialisasi KIP bagi Bendesa Adat di Karangasem
306Peran PPID dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa
Total Hits : 2272677
Pengunjung Online: 4