Aktivitas dunia digital memiliki potensi kriminalitas dari bocornya data pribadi, seperti telemarketing phising, scamming, pembobolan akun, pembajakan akun pinjaman online, bahkan take over layanan perbankan untuk jaringan radikal dan terror. Mencegah berbagai kejahatan siber yang mungkin terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem menggelar sosialisasi kepada seluruh instansi untuk mendorong kesadaran pegawai terhadap perlindungan data pribadi di Aula Diskominfo, Selasa (7/11/2023).
Kabid Persandian dan Statistik Sektoral, I Gede Sutharjana, menekankan saat membuka kegiatan sosialiasi, agar peserta menyadari urgensi data pribadinya dan tidak mengumbarnya ke media sosial.
Sutharjana mengatakan, berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, terdapat data pribadi spesifik yang perlu perlindungan ekstra agar tidak bocor dan disalahgunakan.
"Beberapa pelaku kejahatan siber terus memanfaatkan perkembangan teknologi digital yang ada untuk membuat modus kejahatan baru, seperti kasus pencurian data menggunakan file APK berkedok undangan pernikahan maupun dengan memanfaatkan fasilitas media sosial yang berpotensi menyebabkan penipuan atau pencurian data pribadi," tambahnya.
Sementara itu, JF Pranata Komputer, Leoni, menjelaskan langkah preventif melindungi data pribadi seperti pembuatan password yang kuat, penggunaan multi factor authentication, lebih "aware" terhadap aplikasi yang digunakan, dan melakukan update aplikasi secara berkala.
Leoni menambahkan, jangan menggunakan password yang mudah ditebak seperti nama, tanggal lahir, nomor hp maupun dari kata-kata yang ada di dalam kamus, karena pelaku kejahatan akan mencoba melakukan cracking dengan mencoba menebak kombinasi password yang digunakan. Password juga harus diubah secara berkala dan gunakan password yang berbeda untuk setiap akun platform.
"Yang tidak kalah penting, ingat selalu teliti dalam menerima pesan yang menyertakan link atau website, pastikan link yang kita akses adalah aman agar terhindar dari pencurian data. Jangan hanya karena kita mengenal pengirim pesan, kita langsung percaya, karena bisa saja akun pengirim tersebut sudah diambilalih pelaku kejahatan siber", pungkasnya. (lws/Diskominfo)