Oleh : | 14 Maret 2023 | Dibaca : 265 Pengunjung
Beranjak dari telah dilaksanakanya nota kesepakatan atau MOU antara Kementerian Kominfo dengan Pemkab Karangasem terkait gerakan smart city pertanggal 28 Februari 2023 lalu, Pemkab Karangasem melalui Diskominfo Karangasem melaksanakan rapat pembentukan dewan dan tim pelaksana smart city kabupaten di Aula Diskominfo, Selasa (14/3/2023).
Asisten III, Gde Ngurah Yudiantara, menjelaskan saat membuka rapat, bahwa perlu dukungan seluruh OPD untuk mewujudkan smart city Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatannya, Plt Kepala Diskominfo, I Komang Agus Sukasena menjelaskan dasar pembentukan kota pintar Smart city berdasarkan undang-undang, perpres dan Per Men Kominfo dan konsep smart city dimana agar tercipta kota pintar yang nantinya dapat membantu meningkatkan taraf hidup kehidupan masyarakat di kota tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Sastradi, menjelaskan terkait rancangan Surat Keputusan pembentukan dewan dan tim pelaksana Smart City Kabupaten Karangasem. Ditegaskan agar seluruh OPD mencermati rancangan Surat Keputusan tersebut sebelum berlanjut untuk diproses ke Bagian Hukum Kabupaten Karangasem. (Team PKIP Diskominfo)
Oleh : | 14 Maret 2023 | Dibaca : 265 Pengunjung
Kabid Santik sebagai Narasumber pada Pembinaan Statistik Sektoral
65Kadis Kominfo hadiri Puncak Karya Bhatara Turun Kabeh di Besakih
82Kabid Santik Hadiri Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik
76Kesepakatan bersama dalam Upaya Penataan Jaringan Internet di Karangasem
127Bupati Gede Dana Apresiasi Kegiatan TMMD di Kabupaten Karangasem
Total Hits : 2007536
Pengunjung Online: 6