Oleh : | 24 Januari 2022 | Dibaca : 637 Pengunjung
Apel Pagi dirangkaikan dengan penandatanganan Fakta Integritas bagi pegawai ASN dan Non ASN dilingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem dilaksanakan di halaman kantor setempat, Senin (24/1/2022).
Adapun isi yang tertuang dalam Pakta Integritas, yaitu sebagai pegawai harus bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam aturan perilaku Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika, memberi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai dilingkungan kerja, bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan, serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional, berperan secara proaktif dalam pencegehan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nefotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, tidak meminta dan menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menghindarkan pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten Karangasem. (Wijaya/Diskominfo)
Oleh : | 24 Januari 2022 | Dibaca : 637 Pengunjung
Pimpinan Karangasem Gelar Mancakrida (Outbond) maknai Moment Valentine
29Bupati Karangasem Ikuti Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan LKD 2025
23Pemkab Karangasem Koordinasi ke Kanreg BKN Wilayah X Denpasar
27Bupati Karangasem Hadiri Silaturahmi Wapres Bersama Pelaku Usaha Pariwisata
30Karangasem Beralih Kepengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

Total Hits : 3275742
Pengunjung Online: 2