Oleh : | 07 Desember 2021 | Dibaca : 399 Pengunjung
Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Bali, Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra, SE bersama anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Bali, Drs. I Wayan Suyadnya dalam kunjungannya diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ir. Gde Ngurah Yudiantara, MM di Kantor Diskominfo Kabupaten Karangasem, Selasa, (7/12/21).
Kunjungan ini adalah tindak lanjut dari Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang mengamanatkan siaran analog akan dihentikan pada Bulan November 2022. “Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali Bersama Instansi Pemerintah dan Lembaga Penyiaran memiliki kewajiban mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat,” ujar Suyadnya.
Hal tersebut sangat diapresiasi oleh Yudiantara mengingat Analog Switch Off (ASO) untuk Daerah Bali akan dilaksanakan pada Tahapan di Bulan April 2022. Selain sosialisasi yang telah gencar dilaksanakan pemerintah pusat melalui media TV, sosialisasi juga dilaksanakan melalui website dan media sosial milik pemerintah daerah.
Siaran digital sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Bali pada saat ini. Bagi masyarakat yang belum memiliki TV digital tidak perlu mengganti pesawat televisinya. Cukup dengan membeli perangkat tambahan yang disebut set top box, dengan kisaran harga Rp 150.000 hingga Rp. 200.000, maka masyarakat sudah dapat menikmati siaran digital yang memiliki kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik daripada siaran analog.
Turut hadir mendampingi Kadis Kominfo dalam acara tersebut, Sekdis Kominfo dan Kasi Pengelolaan Informasi dan Opini Publik. (Ayu/Diskominfo)
Oleh : | 07 Desember 2021 | Dibaca : 399 Pengunjung
Diskominfo Ikuti Aksi Bersih Peringati HPSN 2025
317Bupati Dana Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi Werdhi Guna Praja pada RAT 2024
264Diskominfo Terima Kunjungan BPS Kabupaten Karangasem
415Diskominfo Dukung Wujudkan CSIRT di Karangasem
348Kadis Kominfo Dampingi Wabup Studi Tiru Pengelolaan DTW ke Toba
Total Hits : 2772820
Pengunjung Online: 4