Baca Berita

Diskominfo Turut Sosialisasikan Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2020 di Pasar Rakyat Kalanganyar

Oleh : | 27 November 2020 | Dibaca : 404 Pengunjung

Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan, I Made Suama, SH, pimpin tim sosialisasikan Peraturan Gubernur No. 46 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati No. 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Pasar Rakyat Kalanganyar, Kecamatan Bebandem, Jumat(27/11/2020).
I Made Suama didampingi Diskominfo, Perangkat Daerah terkait, Forkopimcam Bebandem, Bendesa Adat, Perbekel serta MDA Kecamatan Bebandem mengingatkan kepada pedagang dan seluruh masyarakat agar tetap mempertahankan kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dirinya juga menegaskan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan saat mengikuti kegiatan kemasyarakatan.
Dalam kesempatan ini, I Made Suama mengingatkan seluruh tim agar tetap gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik dari Satgas Kecamatan maupun Perbekel bekerjasama dengan lembaga adat setempat. (Diskominfo/Leoni)


Oleh : | 27 November 2020 | Dibaca : 404 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2282959

Pengunjung Online: 5