Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 441 Pengunjung
Penertiban Aplikasi dan Jaringan milik pemerintah dan kedaulatan, kemandirian lalu lintas data pemerintah secara keseluruhan baik pusat maupun daerah. Maka diperlukan penataan kembali aplikasi dan jaringan pemerintah yang terintegrasi dan aman.
Mendukung hal tersebut, Diskominfo Karangasem laksanakan Sosialisasi Masterplan 2020-2024 & pengisian questionaire OPD untuk memperkuat penataan Smart City di Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Senin (25/11/2019).
Kadis Kominfo Komang Daging menjelaskan terkait terbitnya Permenkominfo terbaru dimana seluruh perangkat daerah dalam membangun aplikasi atau jaringa agar mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Diskominfo.
Sosialisasi ini diisi narasumber Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom, MCS dari PT. Djingga Media Teknokreatif yang digandeng Diskominfo dalam kerjasama pembuatan masterplan Kabupaten Karangasem 2020-2024. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 441 Pengunjung
Kabid Santik sebagai Narasumber pada Pembinaan Statistik Sektoral
64Kadis Kominfo hadiri Puncak Karya Bhatara Turun Kabeh di Besakih
82Kabid Santik Hadiri Sosialisasi Indeks Pembangunan Statistik
71Kesepakatan bersama dalam Upaya Penataan Jaringan Internet di Karangasem
127Bupati Gede Dana Apresiasi Kegiatan TMMD di Kabupaten Karangasem
Total Hits : 2007167
Pengunjung Online: 3