Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 655 Pengunjung
Penertiban Aplikasi dan Jaringan milik pemerintah dan kedaulatan, kemandirian lalu lintas data pemerintah secara keseluruhan baik pusat maupun daerah. Maka diperlukan penataan kembali aplikasi dan jaringan pemerintah yang terintegrasi dan aman.
Mendukung hal tersebut, Diskominfo Karangasem laksanakan Sosialisasi Masterplan 2020-2024 & pengisian questionaire OPD untuk memperkuat penataan Smart City di Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Senin (25/11/2019).
Kadis Kominfo Komang Daging menjelaskan terkait terbitnya Permenkominfo terbaru dimana seluruh perangkat daerah dalam membangun aplikasi atau jaringa agar mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Diskominfo.
Sosialisasi ini diisi narasumber Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom, MCS dari PT. Djingga Media Teknokreatif yang digandeng Diskominfo dalam kerjasama pembuatan masterplan Kabupaten Karangasem 2020-2024. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 655 Pengunjung
Diskominfo Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Peran sebagai Pusat Informasi Daerah
57Diskominfo Gelar Romantik, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
96Diskominfo Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah KIP Tahun 2025
80Apel Pagi Diskominfo Karangasem: Penguatan Integritas ASN dan Penyerahan Satyalancana
117Diskominfo Terima Kunjungan BNNK Karangasem Tingkatkan Sinergi Publikasi

Total Hits : 3190780
Pengunjung Online: 3