Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 502 Pengunjung
Penertiban Aplikasi dan Jaringan milik pemerintah dan kedaulatan, kemandirian lalu lintas data pemerintah secara keseluruhan baik pusat maupun daerah. Maka diperlukan penataan kembali aplikasi dan jaringan pemerintah yang terintegrasi dan aman.
Mendukung hal tersebut, Diskominfo Karangasem laksanakan Sosialisasi Masterplan 2020-2024 & pengisian questionaire OPD untuk memperkuat penataan Smart City di Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Senin (25/11/2019).
Kadis Kominfo Komang Daging menjelaskan terkait terbitnya Permenkominfo terbaru dimana seluruh perangkat daerah dalam membangun aplikasi atau jaringa agar mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Diskominfo.
Sosialisasi ini diisi narasumber Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom, MCS dari PT. Djingga Media Teknokreatif yang digandeng Diskominfo dalam kerjasama pembuatan masterplan Kabupaten Karangasem 2020-2024. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 502 Pengunjung
Optimalkan SPBE, Diskominfo Karangasem Gelar Pelatihan Penggunaan Canva dan Capcut
106Diskominfo Selenggarakan Rapat Teknis Terkait Sosialisasi dan Bimtek Aplikasi Pendataan Penduduk Karangasem
379Sekda Karangasem Buka Kegiatan Pelatihan KIM
315Diskominfo Ikuti Sosialisasi Integrasi Layanan Primer
310Sosialisasi KIP bagi Bendesa Adat di Karangasem
Total Hits : 2282995
Pengunjung Online: 5