Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 684 Pengunjung
Penertiban Aplikasi dan Jaringan milik pemerintah dan kedaulatan, kemandirian lalu lintas data pemerintah secara keseluruhan baik pusat maupun daerah. Maka diperlukan penataan kembali aplikasi dan jaringan pemerintah yang terintegrasi dan aman.
Mendukung hal tersebut, Diskominfo Karangasem laksanakan Sosialisasi Masterplan 2020-2024 & pengisian questionaire OPD untuk memperkuat penataan Smart City di Kabupaten Karangasem di Aula Diskominfo Kabupaten Karangasem, Senin (25/11/2019).
Kadis Kominfo Komang Daging menjelaskan terkait terbitnya Permenkominfo terbaru dimana seluruh perangkat daerah dalam membangun aplikasi atau jaringa agar mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Diskominfo.
Sosialisasi ini diisi narasumber Ida Bagus Gede Dwidasmara, S.Kom, MCS dari PT. Djingga Media Teknokreatif yang digandeng Diskominfo dalam kerjasama pembuatan masterplan Kabupaten Karangasem 2020-2024. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2019 | Dibaca : 684 Pengunjung
Pimpinan Karangasem Gelar Mancakrida (Outbond) maknai Moment Valentine
53Bupati Karangasem Ikuti Entry Meeting BPK RI Pemeriksaan LKD 2025
36Pemkab Karangasem Koordinasi ke Kanreg BKN Wilayah X Denpasar
39Bupati Karangasem Hadiri Silaturahmi Wapres Bersama Pelaku Usaha Pariwisata
39Karangasem Beralih Kepengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

Total Hits : 3279992
Pengunjung Online: 8