Oleh : | 24 November 2025 | Dibaca : 110 Pengunjung
Sesuai pelaksanaan tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti pelaksanaan Uji Publik dengan melakukan presentasi Layanan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali, bertempat di Kantor KI Provinsi Bali, Senin (24/11/2025).
Dalam paparannya, Kadis Kominfo Ida Nyoman Astawa, S.STP., M.A.P. dihadapan Assesor dari unsur Pentahelix (Pemerintah, Jurnalis, Pengusaha, Akademisi, Tokoh Masyarakat/LSM/Pegiat KIP), menyampaikan secara singkat pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Diskominfo sebagai PPID Utama, mempunyai tugas meliputi pengelolaan teknologi informasi, sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), layanan publik digital, menjamin keamanan informasi pemerintah, meningkatkan literasi digital serta akses TIK masyarakat.
Lebihlanjut disampaikan bahwa Diskominfo berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik, sesuai rencana implementasi ke depan, yaitu Pengembangan Aplikasi/website, Optimalisasi pemanfaatan videotron, Penguatan kapasitas PPID Pelaksana dan penguatan kolaborasi masyarakat. (Diskominfo)
Oleh : | 24 November 2025 | Dibaca : 110 Pengunjung
Diskominfo Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Versi 6
99Diskominfo Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Peran sebagai Pusat Informasi Daerah
86Diskominfo Gelar Romantik, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
115Diskominfo Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah KIP Tahun 2025
98Apel Pagi Diskominfo Karangasem: Penguatan Integritas ASN dan Penyerahan Satyalancana

Total Hits : 3210664
Pengunjung Online: 2