Baca Berita

Dialog Interaktif Diskominfo : Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi

Oleh : | 11 Mei 2021 | Dibaca : 404 Pengunjung

Dinas Komunikasi dan Informatka Kabupaten Karangasem menyelenggarakan interaktif di Radio SWIB FM dengan menghadirkan langsung Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga I Gusti Ngurah Kartika, S.Pd, M.Pd didampingi Sekretaris Dinas Dr. I Wayan Sarya, S.Pd, M.Ag, M.Pd selaku narasumber dengan topik Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Karangasem dalam Masa Pandemi Covid-19, Senin (10/5/2021).

Ngurah Kartika menjelaskan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Karangasem telah mulai dilaksanakan sejak 26 April 2021, di 224 SD dan 38 SMP di Kabupaten Karangasem. Namun belum semua sekolah di Kabupaten Karangasem bisa melaksanakan PTM karena terkendala persyaratan yang harus dipenuhi. Adapun 3 syarat untuk bisa melaksanakan PTM yakni : Memenuhi Daftar Periksa, Terverifikasi oleh Satgas Covid Kabupaten dan Terpenuhinya zonasi wilayah, yaitu dalam zona hijau dan zona kuning. Adapun Daftar Periksa yang disyaratkan oleh Data Pokok Pendidikan (Dapodik) diantaranya adalah sanitasi yang bersih, ada tempat cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer, dekat dengan layanan Kesehatan (Puskesmas), sekolah memiliki data tentang Riwayat Kesehatan semua siswa serta mendapatkan ijin dari orang tua siswa.

Ngurah Astika menambahkan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri dalam perubahannya yang ke-4 disebutkan, bila semua guru dalam 1 sekolah sudah divaksin, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan PTM. Inilah upaya pemerintah agar guru dan tenaga pengajar lainnya mendapatkan prioritas selain tenaga medis, untuk divaksin. Jadi seandainya Covid-19 belum bisa berakhir dengan tuntas, maka PTM tetap bisa dilaksanakan.

Wayan Sarya menambahkan pelaksanaan PTM dalam masa 2 bulan pertama ini disebut dengan masa PTM Transisi. Pembelajaran dilaksanakan dalam 3 jam mata pelajaran yaitu 90 menit nonstop tanpa jam istirahat, dan hanya 50% dari kapasitas kelas. Untuk SD maksimal 15 orang dalam kelas, SMP maksimal 18 orang dalam kelas. Shift pertama dimulai pukul 07.30 wita, dan antar shift harus ada jarak, sehingga siswa antar shift diharapkan tidak saling bertemu.

Lebih lanjut  Wayan Sarya mengatakan, dalam pelaksanaan PTM, siswa hanya diberi pemahaman di sekolah, dan untuk soal-soal dikerjakan di rumah masing-masing. “Pemerintah sangat mengutamakan kesehatan siswa, sehingga dalam masa pandemi ini kurikulum tidak dikejar, yang terpenting adalah kesehatan anak-anak”, demikian ujarnya.  

Dalam acara interaktif tersebut mendapat respon dari para pendengar setia radio Swib FM, dengan mengajukan pertanyaan melalui sms dan whatsapp. Salah satunya Putu Pramana  warga Manggis yang menanyakan bila sekolah dalam zona hijau apakah bisa dilakukan pembelajaran secara normal? Narasumber memberikan tanggapan, bahwa belum boleh. Selama masa pandemi tetap harus melaksanakan PTM dulu sesuai dengan disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. (Diskominfo)


Oleh : | 11 Mei 2021 | Dibaca : 404 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2282951

Pengunjung Online: 5