Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 684 Pengunjung
Dalam Upaya Pencegahan Peningkatan Covid-19, PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah pimpin langsung Kegiatan Sosialisasi Pergub Bali No 46 th 2020 dan Perbup No 42 th 2020 di Pasar Desa Antiga Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Rabu, 25 November 2020.
Kegiatan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di air mengalir.
Sosialisasi diisi dengan pembagian masker kepada pedagang di Pasar Desa Antiga Kabupaten Karangasem oleh Pjs Bupati didampingi unsur TNI/Polri, Camat Manggis, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja, unsur Dinas Perdagangan, Unsur Diskominfo, staf BPBD Kabupaten Karangasem dan Kepala Pasar Manggis. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 684 Pengunjung
BPS Karangasem Canangkan Desa Cinta Statistik, Perkuat Tata Kelola Data Desa
39Diskominfo Hadiri Simakrama APJII Wilayah Bali
69Mutasi Pegawai di Lingkungan Pemkab Karangasem
173Diskominfo Ikuti Apel Tim Tanggap Insiden Siber
143Diskominfo Terima Kunjungan Koordinasi Diskominfos Provinsi Bali

Total Hits : 3378879
Pengunjung Online: 2