Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 575 Pengunjung
Dalam Upaya Pencegahan Peningkatan Covid-19, PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah pimpin langsung Kegiatan Sosialisasi Pergub Bali No 46 th 2020 dan Perbup No 42 th 2020 di Pasar Desa Antiga Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Rabu, 25 November 2020.
Kegiatan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di air mengalir.
Sosialisasi diisi dengan pembagian masker kepada pedagang di Pasar Desa Antiga Kabupaten Karangasem oleh Pjs Bupati didampingi unsur TNI/Polri, Camat Manggis, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja, unsur Dinas Perdagangan, Unsur Diskominfo, staf BPBD Kabupaten Karangasem dan Kepala Pasar Manggis. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 575 Pengunjung
Diskominfo Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Peran sebagai Pusat Informasi Daerah
57Diskominfo Gelar Romantik, Perkuat Tata Kelola Data Daerah
95Diskominfo Raih Predikat Informatif Dalam Anugerah KIP Tahun 2025
80Apel Pagi Diskominfo Karangasem: Penguatan Integritas ASN dan Penyerahan Satyalancana
117Diskominfo Terima Kunjungan BNNK Karangasem Tingkatkan Sinergi Publikasi

Total Hits : 3190233
Pengunjung Online: 1