Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 437 Pengunjung
Dalam Upaya Pencegahan Peningkatan Covid-19, PJs Bupati Karangasem I Wayan Serinah pimpin langsung Kegiatan Sosialisasi Pergub Bali No 46 th 2020 dan Perbup No 42 th 2020 di Pasar Desa Antiga Kecamatan Manggis Kabupaten Karangasem, Rabu, 25 November 2020.
Kegiatan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat khususnya para pedagang untuk mematuhi protokol kesehatan seperti wajib memakai masker, selalu menjaga jarak dan rajin mencuci tangan di air mengalir.
Sosialisasi diisi dengan pembagian masker kepada pedagang di Pasar Desa Antiga Kabupaten Karangasem oleh Pjs Bupati didampingi unsur TNI/Polri, Camat Manggis, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja, unsur Dinas Perdagangan, Unsur Diskominfo, staf BPBD Kabupaten Karangasem dan Kepala Pasar Manggis. (Diskominfo/Leoni)
Oleh : | 25 November 2020 | Dibaca : 437 Pengunjung
Diskominfo Ikuti Aksi Bersih Peringati HPSN 2025
317Bupati Dana Apresiasi Kinerja Pengurus Koperasi Werdhi Guna Praja pada RAT 2024
264Diskominfo Terima Kunjungan BPS Kabupaten Karangasem
415Diskominfo Dukung Wujudkan CSIRT di Karangasem
348Kadis Kominfo Dampingi Wabup Studi Tiru Pengelolaan DTW ke Toba
Total Hits : 2773214
Pengunjung Online: 3