Baca Berita

Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar Rendang

Oleh : | 26 November 2020 | Dibaca : 301 Pengunjung

Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Diskominfo Karangasem turut serta dalam penyebarluasan informasi dengan Sosialisasi Pelaksanaan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Sosialisasi kali ini dipimpin Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan, I Made Suama, SH, menyasar Pasar Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kamis (26/11/2020).
Dalam kesempatan ini, I Made Suama didampingi oleh Diskominfo, Perangkat Daerah terkait, Forkopimcam Rendang, Bendesa Adat, Perbekel dan MDA Kecamatan Rendang, berdialog dengan pedagang dan masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan protokol kesehatan, yaitu : memakai masker dengan benar yang menutupi hidung sampai dagu, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. (Diskominfo/Leoni)


Oleh : | 26 November 2020 | Dibaca : 301 Pengunjung


Berita Lainnya :

Lihat Arsip Berita Lainnya :

 



Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Karangasem


Artha Negara, S.STP., MAP
NIP. 19820722 200012 1 001
Waktu Pelayanan
Hari Senin-Kamis: Jam 07.30-15.00 wita
Hari Jumat: Jam 7.30-13.00 wita
Kritik Saran
Polling
Bagaimana Penilaian Anda Terhadap Website Diskominfo?
Statistik

Total Hits : 2008252

Pengunjung Online: 1