Sosialisasi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Pasar Rendang
Oleh :
| 26 November 2020 | Dibaca : 355 Pengunjung
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, Diskominfo Karangasem turut serta dalam penyebarluasan informasi dengan Sosialisasi Pelaksanaan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup No. 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Sosialisasi kali ini dipimpin Asisten Administrasi, Ekonomi dan Pembangunan, I Made Suama, SH, menyasar Pasar Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kamis (26/11/2020).
Dalam kesempatan ini, I Made Suama didampingi oleh Diskominfo, Perangkat Daerah terkait, Forkopimcam Rendang, Bendesa Adat, Perbekel dan MDA Kecamatan Rendang, berdialog dengan pedagang dan masyarakat untuk mempertahankan kepatuhan protokol kesehatan, yaitu : memakai masker dengan benar yang menutupi hidung sampai dagu, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. (Diskominfo/Leoni)
Oleh :
| 26 November 2020 | Dibaca : 355 Pengunjung
Berita Lainnya :
Lihat Arsip Berita Lainnya :